Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) bersama Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Maura Linda Sitanggang (tengah) dan Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan NAPZA BPOM Nurma Hidayati (kiri) memberikan keterangan kepada media di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/10) (FOTO : Mahmud Muhyidin)
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) bersama Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Maura Linda Sitanggang (tengah) dan Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan NAPZA BPOM Nurma Hidayati (kiri) memberikan keterangan kepada media di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/10). (FOTO : Mahmud Muhyidin)
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) bersama Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Maura Linda Sitanggang (tengah) dan Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan NAPZA BPOM Nurma Hidayati (kiri) memberikan keterangan kepada media di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/10). (FOTO : Mahmud Muhyidin)
Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Maura Linda Sitanggang (tengah) bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) dan Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan NAPZA BPOM Nurma Hidayati (kiri) memberikan keterangan kepada media di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/10). (FOTO : Mahmud Muhyidin)
Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Maura Linda Sitanggang (tengah) bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) dan Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan NAPZA BPOM Nurma Hidayati (kiri) memberikan keterangan kepada media di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/10). (FOTO : Mahmud Muhyidin)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengantisipasi korupsi di internal BPOM, khususnya terkait pemberian izin obat dan makanan.
"KPK itu adalah mitra, mitra buat badan POM, untuk mengawal kami, supaya kami menjadi tetap clean governance," ujar Deputi I Bidang Pengawasan Produk Terapeutik Narkotik Psikotropika dan Zat Adiktif (BPOM) Nurma Hidayati di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/10).
Advertisement