Rabu 25 Oct 2017 16:03 WIB

In Picture: Paripurna DPR Sahkan APBN 2018

.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Mohamad Amin Madani

Menkeu Sri Mulyani (kanan) menyerahakan laporan pandangan pemerintah kepada pimpinan rapat Paripurna Taufik Kurniawan (kiri) disaksikan wakil ketua DPR Agus Hermanto (kedua kiri) sidang Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta, Rabu(25/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Menkeu Sri Mulyani bersiap memberikan laporan pandangan pemerintah pada sidang Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta, Rabu(25/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah anggota DPR mengikuti Sidang Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta, Rabu(25/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah anggota DPR mengikuti Sidang Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta, Rabu(25/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah anggota DPR mengikuti Sidang Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta, Rabu(25/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Paripurna DPR RI menyetujui RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 disahkan menjadi Undang-Undang. Sebanyak delapan fraksi menyetujui APBN 2018. Fraksi PKS menyatakan setuju pada APBN 2018 dengan catatan sementara Fraksi Partai Gerindra menolaknya.

APBN 2018 yang disepakati mencantumkan target pendapatan negara Rp 1.894,7 triliun dan pagu belanja negara Rp 2.220,7 triliun. Target pendapatan negara tersebut akan dipenuhi dari penerimaan perpajakan Rp 1.618,1 triliun, penerimaan negara bukan pajak Rp 275,4 triliun.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement