Pengendara motor melintas di ruas Jalan MH, Thamrin, Jakarta, Selasa ( 9/1). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Pengendara motor melintas di ruas Jalan MH, Thamrin, Jakarta, Selasa ( 9/1). (FOTO : Mahmud Muhyidin)
Pengendara motor melintas di ruas Jalan MH, Thamrin, Jakarta, Selasa ( 9/1). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Pengendara motor melintas di ruas Jalan MH, Thamrin, Jakarta, Selasa ( 9/1). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Pengendara motor melintas di ruas Jalan MH, Thamrin, Jakarta, Selasa ( 9/1). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengendara motor melintas di ruas Jalan MH, Thamrin, Jakarta, Selasa ( 9/1).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menaati putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta tentang larangan sepeda motor melintas di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat di Jakarta.
Advertisement