Anggota kepolisian Polda Metro Jaya melakukan penindakan terhadap sejumlah kendaraan roda dua di Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (9/1). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Anggota kepolisian Polda Metro Jaya melakukan penindakan terhadap sejumlah kendaraan roda dua di Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (9/1). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Anggota kepolisian Polda Metro Jaya melakukan penindakan terhadap sejumlah kendaraan roda dua di Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (9/1). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Anggota kepolisian Polda Metro Jaya melakukan penindakan terhadap sejumlah kendaraan roda dua di Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (9/1). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Anggota kepolisian Polda Metro Jaya melakukan penindakan terhadap sejumlah kendaraan roda dua di Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (9/1). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Anggota kepolisian Polda Metro Jaya melakukan penindakan terhadap sejumlah kendaraan roda dua di Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (9/1). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota kepolisian Polda Metro Jaya melakukan penindakan terhadap sejumlah kendaraan roda dua di Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (9/1).
Kepolisian melakukan penindakan kepada kendaraan roda dua yang melanggar peraturan dengan menggunakan jalur TransJakarta.
Advertisement