Ahad 04 Feb 2018 07:10 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra berpendapat mengenai permasalahan kesehatan di Asmat, Papua. Menurutnya hal itu merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, namun bukan berarti terlepas dari perhatian pemerintah pusat.
Dia menjelaskan, jika mengacu pada prinsip otonomi daerah, kewenangan pemerintah pusat sangat terbatas. Kecuali, masalah keamanan serta agama masih dalam tanggung jawab pemerintah pusat.
Yusril menambahkan, hal ini bukan berarti dia menyalahkan pemerintah daerah. Yusril mengaku sangat paham kondisi di Papua. Menurutnya, memang ada kelemahan-kelemahan tertentu disetiap daerah.
Berikut video lengkapnya.