Kamis 08 Feb 2018 18:08 WIB

In Picture: Mantan Pengacara Setnov Jalani Sidang Perdana di PN Tipikor

Fredrich didakwa merintangi penyidikan KPK dalam kasus korupsi Setya Novanto..

Red: Mohamad Amin Madani

Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi menunjukan surat eksepsinya usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/2). (FOTO : Republika/Prayogi)

Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/2). (FOTO : Republika/Prayogi)

Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/2). (FOTO : Republika/Prayogi)

Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/2). (FOTO : Republika/Prayogi)

Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/2). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/2).

Fredrich didakwa atas perkara obstruction of justice atau merintangi penyidikan KPK dalam kasus tersangka korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement