Jumat 09 Feb 2018 06:09 WIB
Rep: Fian Firatmaja/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso mengaku dirinya tidak memenuhi persyaratan undang-undang sebagai kepala BNN. Tapi dikarenakan hal tersebut perintah dari Presiden maka ia jalankan dengan sebaik-baiknya.
Menurutnya, ia tidak pernah dua tahun dalam menangani bidang narkotika dan juga tidak pernah lima tahun dalam penyeldikan. Namun ia tidak mau bahwa dirinya menjadi acuan untuk menjadi kepala BNN yang baru.
Ia menambahkan bahwa pengalaman sangatlah penting, dan juga sangat bersyukur dibantu oleh anggota-anggota yang memahami betul tentang narkoba sehingga ia bisa menjalankan pekerjaan ini dengan baik.
Berikut video lengkapnya.