REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Selain limbah rumahtangga peternakan dan pertanian, limbah sungai 'disumbang' oleh 3200 lebih pabrik yang berdiri di sepanjang aliran sungai dan anak sungai Citarum. Menurut Dinas Lingkungan Hidup setempat 90 persen pabrik tersebut tidak memiliki instalasi pengolah limbah.
Berbagai upaya membersihkan sungai ini dari pencemaran (dan banjir) tidak membawa hasil. Gubernur silih berganti, program revitalisasi berganti-ganti nama, tidak membawa hasil walau telah triliunan rupiah habis digunakan.
Kali ini pemerintah pusat turun tangan langsung dengan target tidak main-main. Pada 2025 aliran sungai Citarum harus bisa diminum. Kali ini seluruh lembaga terkait berda dalam satu komando pemerintah pusat dalam proses revitalisasi sungai Citarum. Termasuk kepolisian dan TNI dalam menindak pabrik pembuang limbah. Akankah program revitalisasi kali ini berhasil?