Kamis 24 May 2018 20:45 WIB

In Picture: Polda Metro Jaya Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Barang bukti berasal dari pengungkapan jaringan peredaran narkoba Malaysia-Jakarta..

Red: Mohamad Amin Madani

Polisi dan sejumlah tersangka memusnahkan barang bukti jenis sabu dan ekstasi saat rilis disertai pemusnahan barang bukti Narkotika di Ditnarkotika, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/5). (FOTO : Antara/Reno Esnir)

Polisi dan sejumlah tersangka memusnahkan barang bukti jenis sabu dan ekstasi saat rilis disertai pemusnahan barang bukti Narkotika di Ditnarkotika, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/5). (FOTO : Antara/Reno Esnir)

Polisi dan sejumlah tersangka memusnahkan barang bukti jenis sabu dan ekstasi saat rilis disertai pemusnahan barang bukti Narkotika di Ditnarkotika, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/5). (FOTO : Antara/Reno Esnir)

Petugas kepolisian uji lab sebelum memusnahkan barang bukti jenis sabu dan ekstasi menggunakan blender saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/5). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Tersangka yang diperlihatkan saat rilis memusnahkan barang bukti jenis sabu dan ekstas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/5). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Petugas kepolisian memusnahkan barang bukti jenis sabu dan ekstasi menggunakan blender saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/5). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti jenis sabu dan ekstasi saat rilis di Jakarta, Kamis (24/5).

Barang bukti sabu seberat 239,84 Kg dan Tablet MDMA (ekstasi) 3.000 butir merupakan pengungkapan jaringan peredaran narkoba Malaysia-Jakarta. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement