REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti jenis sabu dan ekstasi saat rilis di Jakarta, Kamis (24/5).
Barang bukti sabu seberat 239,84 Kg dan Tablet MDMA (ekstasi) 3.000 butir merupakan pengungkapan jaringan peredaran narkoba Malaysia-Jakarta.