REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Resmi mendapat izin dari Bank Indonesia (BI), PT Veritra Sentosa Internasional (Paytren) siap mengembangkan bisnisnya ke berbagai layanan lain selain jasa pembayaran. Pendiri Paytren, Ustaz Yusuf Mansur menjelaskan, pada 23 Mei 2018 lalu Paytren mendapat izin resmi e-money dari Bank Indonesia.
Pada 1 Juni 2018, Paytren meluncurkan produk ini untuk masyarakat. Setelah ini akan Paytren mengembangkan usaha ke remitansi, penukaran valas, termasuk layanan dari perbankan dan asuransi. "Asuransi nanti kami akuisisi saja," kata Ustaz Yusuf usai tasyakur Milad Tamasia di kawasan Kemang, Jakarta pada Kamis (31/5) malam.
Ustaz Yusum mengakui, proses pengujian di yang dilalui Paytren di BI selama sekitar setahun ini cukup berat. "Prosesnya masya Allah berat. Karena izin e-money ini seperti kasih izin perbankan," kata Ustaz Yusuf.
Izin sebagai fintech untuk Paytren dari OJK sedang diproses. Sementara izin Paytren Aset Manajemen (PAM) sudah didapat. "Alhamdulillah doa masyarkat terwujud, PAM dan Paytren sudah berizin. Tinggal kerjanya aja," ucap Ustaz Yusuf.
Paytren sendiri bertekad menjadi perusahaan yang sepenuhnya milik Indonesia. "Ini tuh Merah Putih banget. Sahamnya belum dijual kemanapun," ujar ayah dari vloger Wirda Mansur itu.