REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Memasuki H-6 arus mudik Lebaran Idul Fitri 1439 H, Sabtu (9/6), penumpang kereta api (KA) di Stasiun KA Tanjungkarang, Bandar Lampung, mulai ramai. Penumpang memilih berangkat mudik lebih awal untuk menghindari kepadatan pada hari mendekati Lebaran.
Penumpang sudah memadati Stasiun KA Tanjungkarang sejak setelah Subuh. Sedangkan keberangkatan KA baru dimulai pada pukul 7.30 WIB dan 8.00 WIB dan 9.00 WIB. Stasiun KA Tanjungkarang melayani pemberangkatan tujuan Kotabumi (Lampung Utara), Baturaja (OKU, Sumsel), dan Kertapati (Palembang).
Kepadatan penumpang terjadi pada KA yang melanyani tujuan Kotabumi. Warga dari berbagai daerah di Lampung dan juga dari Pulau Jawa mulai mudik lebih awal untuk menghindari kepadatan di stasiun. ''Kami berangkat lebih awal, karena kalau hari lain akan lebih padat lagi,'' kata Tati, warga Kota Agung, Tanggamus.
Menurutnya, mudik pada hari Sabtu diperkirakan masih sepi, namun setelah tiba di Stasiun Tanjungkaran penumpang sudah ramai. Para penumpang mengaku mudik di akhir pekan untuk menghemat waktu libur menjelang Lebaran, dibandingkan mudik mendekati hari Lebaran.
Pihak Stasiun KA Tanjungkarang menyatakan arus mudik yang menggunakan jasa KA mengalami peningkatan dari hari biasa sebesar 10 persen. Lonjakan penumpang tersebut terjadi karena memasuki libur bersama dan pada akhir pekan. PT KAI menyediakan tiket berdiri untuk KA tujuan Kotabumi, sedangkan KA tujuan Kertapati penumpang tidak diperkenankan berdiri, dan penjualan tiket melalui online.
Kepala Stasiun Kereta Api Tanjungkarang Tri Haryanto menyatakan, pada H-6 erjadi lonjakan penumpang mencapai 10 persen dari hari biasa. Lonjakan penumpang terjadi setelah hari libur bersama pada akhir pekan.
Ia memprediksi lonjakan penumpang akan terjadi lagi pada puncak arus mudik diperkirakan pada H-3 dan H-2. ''Lonjakan penumpang diprediksi terjadi pada H-3,'' katanya.
Meski penumpang KA mulai ramai dan padat, namun pelayanan pihak PT KAI setempat tetap menyediakan fasilitas memadai bagi pemudik. Penjagaan kemanan dari aparat kepolisian dan Polisi Khusus KA tetap disiagakan, dan selain penumpang atau pengantar tetap tidak diperkenankan masuk area stasiun. Selain itu, kepada penumpang tidak diperkenakan merokok di lingkungan stasiun dan dalam gerbong kereta.