Menhub: Sudah Ada Petugas di Jalan Darurat Kali Kenteng

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Bilal Ramadhan

Jumat 15 Jun 2018 20:16 WIB

  Jalur darurat jembatan Kali Kenteng dengan elevasi 10 derajat di ruas tol fungsional Salatiga-Kartasura di wilayah Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang. Foto: Republika/Bowo Pribadi Jalur darurat jembatan Kali Kenteng dengan elevasi 10 derajat di ruas tol fungsional Salatiga-Kartasura di wilayah Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah telah menempatkan petugas untuk membantu dan mensosialisasikan kepada pemudik yang melewati jalan sementara di ruas Tol Fungsional Salatiga-Kartasura. Ada pun jalan ini merupakan tanjakan yang cukup curam sehingga pemudik harus waspada.

"Sudah ada petugas yang membisiki mereka (pemudik) cara berkendara itu seperti apa," ujar Budi usai menghadiri acara open house di Kediaman Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla, Jumat (15/6).

Diketahui, jalan sementara ini disediakan sebagai infrastruktur penunjang arus mudik Lebaran 2018 dengan membangun ruas pengganti sepanjang 600 meter dengan lebar 8-10 meter. Sebuah aturan juga diterapkan bagi kendaraan yang hendak melintasi jalur darurat tersebutyakni dengan membatasi kecepatan hanya 20 km per jam saja.

Kebijakan itu pada akhirnya mengharuskan pengendara untuk bersabar menunggu antrian memasuki jalan sementara. Sebab adanya penyempitan dari yang semula dua lajur menjadi satu lajur.

Sejauh ini, volume kendaraan yang memasuki jalan sementara terhitung cukup besar. Dari data lalu lintas di Gerbang Tol Salatiga pada puncak mudik H-3, jumlah kendaraan yang melewati jalan sementara Kali Kenteng tercatat sebanyak 5.013 unit.

Terpopuler