Jumat 06 Jul 2018 19:46 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman

PKS Setuju Larangan Koruptor Nyaleg

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid setuju dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait larangan nyaleg bagi koruptor. Menurutnya, korupsi di Indonesia memang sudah darurat.

Hidayat mengatakan aturan tersebut bukan hanya tentang korupsi tapi juga kejahatan lainnya seperti kejahatan pada anak-anak dan terlibat narkoba.

Seharusnya aturan tersebut bukan hanya untuk calon anggota DPR tapi juga calon Gubernur, dan Bupati. Selain itu, ia menambahkan kalau nantinya terpilih jangan dilantik dan langsung didiskualifikasi sampai terbukti tidak bersalah.

Berikut video lengkapnya.

 

 

  • Videografer:
  • Havid Al Vizki
  • Video Editor:
  • Fian Firatmaja