Selasa 07 Aug 2018 18:07 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan, fokus utama saat ini adalah penanganan pada korban.
Sutopo mengatakan, ahli waris korban meninggal dunia akan mendapat santunan dari pemerintah sebesar Rp 15 juta.
Untuk korban luka-luka, mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit serta mendapatkan santunan sebesar Rp 2,5 juta.
Berikut video lengkapnya.