Rabu 05 Sep 2018 12:05 WIB
Rep: Wahyu Suryana/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Penekanan terhadap peredaran minuman keras dan narkoba di DIY terus dilakukan. Semua elemen berperan mulai Kepolisian Daerah (Polda), Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi, sampai Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY.
Ada 1.150 plastik minuman beralkohol atau minuman oplosan siap edar yang dimusnahkan. Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Gatot Budi Utomo, mengatakan miras tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.
Untuk itu, ia menegaskan, akan terus memberantas peredaran miras serta narkoba, khususnya di wilayah Yogyakarta.
Berikut video lengkapnya.