REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah partai politik menyerahkan laporan dana kampanye Pemilu 2014 di Gedung KPU, Jakarta, Ahad (2/3).
Hari ini, merupakan batas terakhir penyerahan laporan dana kampanye Pemilu 2014 bagi parpol peserta Pemilu 2014. PAN melaporkan dana kampanye sebesar Rp 170 miliar, PPP sebesar Rp 95.89 miliar, sedangkan Partai Demokrat melaporkan dana kampanye yang mencapai Rp 129 miliar.
Setelah diserahkan, KPU akan memverifikasi laporan dana kampanye dari 12 parpol yang telah melengkapi laporan hingga batas hari terakhir. Setelah itu KPU memberikan kesempatan kepada parpol untuk melakukan perbaikan jika ditemukan kekurangan dalam laporannya.