Kamis 02 May 2013 21:31 WIB

Pekerja UI Tuntut Alih Status Jadi PNS

Aksi damai pekerja dan BEM UI menuntut alih status para pekerja UI menjadi PNS
Foto: Dokumen Paguyuban Pekerja
Aksi damai pekerja dan BEM UI menuntut alih status para pekerja UI menjadi PNS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pekerja dan Mahasiswa UI melakukan aksi damai di depan Rektorat UI Depok, Jawa Barat (Jabar). Mereka menuntut alih status menjadi PNS. Aksi tersebut juga sekaligus memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Kamis (2/5).  

Aksi damai diikuti Paguyuban Pekerja dan BEM UI. "Kami mendesak untuk mewujudkan ketunggalan sistem kepegawaian dengan alih status sekarang juga," ujar Ketua Paguyuban Pekerja UI, Andri Gunawan dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (2/5).

Pelaksanaan otonomi kampus melalui BHMN di UI, menurutnya, telah gagal membangun sistem kepegawaian yang adil dan manusiawi. "Bagaimana tidak, sampai tahun 2010, sebagian besar pekerja UI (dosen dan karyawan) bekerja tanpa status hubungan kerja yang jelas," kata Andri yang juga staf pengajar Fakultas Hukum UI ini.

Ia menjelaskan, sejak 2010 hingga saat ini tidak seorangpun yang mengambil tanggung jawab atas praktik maladministrasi dengan tidak adanya sistem kepegawaian yang jelas. Sebagaian berstatus PNS, sebagian berstatus pegawai BHMN, dan sebagian besar lainnya tanpa status. 

"Kekacauan sistem kepegawaian bahkan merupakan pelanggaran hukum atas peraturan pemerintah yang menjadi landasan hukum keberadaan BHMN, sebab menurut aturan tersebut pada tahun 2010 seluruh pegawai harus sudah berstatus sebagai pegawai BHMN," beber Andri.

Ia juga menyebutkan, selama 10 tahun praktik otonomi BHMN universitas mengambil jalan pendanaannya melalui kenaikan biaya perkuliahan, upaya pembukaan kampus kelas jauh, sampai menjamurnya beragam perkuliahan program diploma, sarjana dan pascasarjana yang lepas dari semestianya (universum).

Selain menjual berbagai program pendidikan, Andri menyebutkan, universitas-universitas pun terjun dalam usaha membangun pusat perbelanjaan, membuka perkebunan, sewa-menyewa gedung, serta berbagai kegiatan usaha yang tidak ada hubungannya secara langsung dengan tujuan pendidikan tinggi.

Terkait dengan peringatan hari pendidikan nasional, Pekerja UI dan BEM UI juga menyerukan agar dihentikannya komodifikasi dan komersialisasi pendidikan serta pengabaian hak-hak pekerja. Otonomi pengelolaan perguruan tinggi tanpa disertai adanya upaya demokratisasi kampus hanya akan melahirkan perguruan tinggi dengan kekuasaan.

"Kami berkeyakinan bahwa privatisasi pengelolaan perguruan tinggi dalam rupa BHMN telah gagal. Privatisasi itu hanya menghasilkan perguruan tinggi yang sangat jauh dari kebutuhan rakyat akan ilmu pengetahuan yang mampu secara efektif memecahkan masalah, selain bercorak elitis dan komersil," tandas Andri. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement