Senin 01 Jul 2013 20:52 WIB

PPDB SMA/ SMK di Kota Yogya Diprotes Orang Tua Siswa

Rep: Yulianingsih/ Red: Djibril Muhammad
Penerimaan siswa baru (ilustrasi)
Foto: Antara
Penerimaan siswa baru (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Hari pertama proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/ SMK di Kota Yogyakarta diprotes puluhan orang tua siswa dari luar DIY. Sebab, syarat PPDB tingkat SMA/ SMK dinilai memberatkan calon siswa.

Puluhan orang tua siswa dari luar DIY tersebut mendatangi kantor Dinas Pendidikan setempat, Senin (1/7). Mereka memprotes syarat membawa Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) asli yang diterapkan Dinas Pendidikan setempat pada PPDB tahun ini.

"SKHUN untuk luar DIY belum keluar itu memberatkan," ujar Slamet Riyadi salah seorang orang tua siswa asal Kalimantan.

Hal senada juga diungkapkan, Agus, orang tua siswa dari Palembang. Menurut dia, syarat SKHUN asli tersebut sangat memberatkan calon siswa luar DIY. Oleh sebab itu kata dia, pihaknya meminta Pemkot setempat memberikan kebijakan tersendiri pada calon siswa luar DIY.

"Kami hanya meminta kebijakan dari sini. Jika anak kami diterima, dan SKHUN sudah keluar, pasti kami serahkan," katanya.

Menurut dia, berdasarkan pengalaman orang tua siswa tahun lalu Pemkot masih memberikan kebijakan berupa surat pernyataan bermaterai di hadapan notaris terkait SKHUN tersebut. Sebab, penerbitan SKHUN luar DIY terutama luar Jawa lebih lambat.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta kebijakan serupa pada PPDB tahun ini. Puluhan orang tua calon siswa di DIY ini sempat bersitegang dengan petugas di Dinas Pendidikan setempat. Bahkan satpol PP sempat diterjunkan untuk meredakan ketegangan orang tua siswa tersebut.

Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Budi Asrori dalam penjelasannya menegaskan jika tanpa SKHUN asli, maka pemberkasan pendaftaran tidak bisa dilakukan. "SKHUN asli menjadi syarat wajib," ujarnya.

Wali KotaYogyakarta, Haryadi Suyuti yang datang ke Dinas Pendidikan juga mengatakan hal serupa. Menurut dia, pemkot tidak akan merubah kebijakan. Terkait benar atau tidaknya SKHUN dari luar daerah yang belum keluar tersebut, Haryadi mengaku, bukan kewenangan dinas.

"Saya minta dinas tetap fokus. Ini komitmen kita bersama. Apalagi sejak awal juga sudah kami umumkan jika harus menggunakan SKHUN asli," katanya menegaskan.

Namun demikian, Haryadi tetap memberikan apresiasi atas upaya siswa dan wali siswa dari luar daerah yang mempercayakan Yogyakarta untuk melanjutkan pendidikan. Hanya saja, peraturan yang sudah dibuat seharusnya dipahami dan dihargai bersama.

Apa yang dilakukan pemkot, ungkap Haryadi, semata untuk memberikan keterbukaan serta kesempatan yang sama. Sehingga, baik siswa dalam kota maupun luar daerah juga wajib menggunakan SKHUN asli untuk mendaftarkan sekolah di Kota Yogyakarta

Terpisah Ketua Panitia PPDB 2013 Kota Yogyakarta, Samiyo mengatakan, PPDB real time online (RTO) tingkat SMA/ SMk di Yogyakarta resmi dibuka Senin (1/7) hari ini hingga Rabu Rabu (3/7).

Pada tahun ini calon siswa baru SMA mendapat tiga pilihan sekolah, sementara untuk SMK, calon siswa baru dapat memilih dua sekolah, dan masing-masing dua program kejuruan.

"Artinya total untuk SMK bisa memilih empat pilihan di jurusan, kalau pilihan sekolahnya dua. Sementara untuk SMA bisa memilih sampai tiga pilihan," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement