REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Setelah kasus Olimpiade Sains Nasional (OSN) yang tidak membolehkan siswa Madrasah Ibtidaiyah ke tingkat provinsi yang diselenggarakan di Semarang Jawa Tengah.
“Kita akan duduk bersama untuk perbaikan. Kalau perlu kita akan menerbitkan Surat Keputusan Bersama antara Mendikbud dan Menag yang mengatur tentang masalah ini,” ujar Direktur Pendidikan Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag Prof M Nur Kholis Setiawan, Rabu (11/3).
Ia menginginkan kesamaan pendapat antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kemenag agar ada kesamaan pandang dalam mengelola sistem pendidikan yang mempersiapkan generasi penerus bangsa sehingga tidak terkotak-kotak.
Nur Kholis mengakui adanya batas-batas administrasi, namun hal itu mestinya tidak menghalangi proses inovasi.
Perbedaan antara siswa madrasah dengan siswa sekolah umum, ujarnya, hanya pada sarananya. Tapi, walaupun berbeda sarananya, tujuan tetap sama, yakni mempersiapkan generasi bangsa yang unggul.
“Kita menangani anak-anak bangsa, hanya beda tempat belajarnya, satu di sekolah sedang satunya di madrasah. Namanya saja berbeda, tapi substansinya sama. Jadi biarlah anak negeri bersemai dengan lebih sehat,” tegasnya.
Kedepan, Nur Kholis Setiawan juga berharap OSN bisa dibuka untuk semua siswa sehingga bisa menjadi ruang kompetisi yang sehat. Kalaulah nantinya siswa madrasah tidak berhasil menjadi juara itu tidak masalah, yang penting tidak dihalangi.
“Siapa saja boleh ikut. Karena ini adalah tupoksi utama pendidikan,” ujarnya.
''Qad faata ma faat wa kullu ma huwa aatin wa’at' (yang sudah ya sudah, tidak usah kita ratapi. Itu bagian dari koreksi),” jelasnya.