REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai, berbagai masalah yang terjadi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi tahun ini disebabkan minimnya sosialisasi. Baik sosialisasi Kemendikbud dengan para kepala dinas pendidikan di seluruh Indonesia maupun sosialisasi Dinas Pendidikan setempat ke masyarakat atau orangtua siswa calon peserta didik baru.
"Dari hasil beberapa pengaduan yang diterima KPAI dan juga analisis kami pada berbagai kasus PPDB yang terjadi di banyak daerah, memang itu terjadi karena sosialisasi yang minim," kata Retno kepada Republika.co.id, Rabu (11/7).
Karena itu, Retno mendorong semua pihak untuk melakukan sosialisasi yang masif dan waktu yang panjang terkait sistem PPDB. Dengan begitu, Dinas-Dinas Pendidikan dan masyarakat memahami kebijakan PPDB sistem zonasi tersebut.
"KPAI juga mendorong agar ada evaluasi kebijakan PPDB tahun 2018 antara Kemendikbud dengan para kepala dinas pendidikan di seluruh Indonesia. Kenapa? Agar lebih dapat menyesuaikan kondisi lapangan di berbagai daerah," jelas Retno.
Retno juga meminta pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk memenuhi standar nasional pendidikan yang merata di seluruh sekolah. Mulai dengan membangun sekolah-sekolah negeri baru di wilayah-wilayah zonasi yang sekolah negerinya minim atau memenuhi sarana prasana pendidikan.
Menurut dia, hal itu sangat penting dilakukan karena kelemahan utama sistem zonasi adalah tidak meratanya standar nasional pendidikan di semua sekolah. Ditambah, jelas Retno, kuota daya tampung siswa di setiap wilayah yang belum jelas distribusinya.
"Sistem zonasi akan sangat bagus kalau sudah meratanya jumlah sekolah negeri di setiap wilayah atau daerah di Indonesia," kata dia.