Satuan Anggota Kepolisian lalulintas Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pengecekan surat kendaraan bermotor dan kelengkapan berkendara di kawasan Lenteng Agung Raya, Jakarta Selatan, Senin (24/9). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Satuan Anggota Kepolisian lalulintas Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pengecekan surat kendaraan bermotor dan kelengkapan berkendara di kawasan Lenteng Agung Raya, Jakarta Selatan, Senin (24/9). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Satuan Anggota Kepolisian lalulintas Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pengecekan surat kendaraan bermotor dan kelengkapan berkendara di kawasan Lenteng Agung Raya, Jakarta Selatan, Senin (24/9). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Satuan Anggota Kepolisian lalulintas Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pengecekan surat kendaraan bermotor dan kelengkapan berkendara di kawasan Lenteng Agung Raya, Jakarta Selatan, Senin (24/9). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Satuan Anggota Kepolisian lalu lintas melakukan pengecekan surat kendaraan bermotor dan kelengkapan berkendara di kawasan Lenteng Agung Raya, Jakarta Selatan, Senin (24/9). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Anggota Kepolisian lalu lintas Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pengecekan surat kendaraan bermotor dan kelengkapan berkendara di kawasan Lenteng Agung Raya, Jakarta Selatan, Senin (24/9).
Pengecekan surat kendaraan bermotor dan kelengkapan berkendara tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedisipilinan pengguna motor dan mengurangi resiko kecelakaan dalam berkendara.
Advertisement