Rabu 31 Oct 2018 17:46 WIB

Realisasi DMO Batu Bara Baru 69 Persen

Tahun ini produsen batu bara wajib memasok kebutuhan domestik sebesar 121 juta ton

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Tambang batu bara
Foto: Andika Wahyu/Antara
Tambang batu bara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Realisasi pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) hingga September tercatat baru 69 persen. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hingga September 2018, DMO batu bara mencapai 84 juta ton.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama, Kementerian ESDM Agung Pribadi menjelaskan Perinciannya, 66 juta diserap oleh PT Perusahaan Listrik Nasional (PLN) (Persero), 18 juta ton untuk industri lainnya dalam negeri. Sedangkan, targetnya sampai akhir tahun 121 juta ton.

Meski tinggal dua bulan lagi, Agung mengatakan pemerintah optimis akan bisa mencapai target realisasi DMO. Sebab, kata Agung perusahaan yang memegang Perjanjian Karya Kerja Sama Perusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) hampir semuanya sudah memenuhi kewajiban DMO yakni 25 persen dari produksi.

"Masih ada dua bulan lagi. Kami lihat nanti," kata Agung, Rabu (31/10).