Jumat 16 Nov 2018 13:35 WIB

Inalum Nyatakan Siap Bayar Divestasi Freeport Kapan Saja

Proses transaksi divestasi Freeport harus dibarengi terbitnya IUPK

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Penandatanganan Divestasi Saham Freeport. Direktur Utama PT Inalum Budi Gunadi Sadikin bersama CEO Freeport-McMoran Inc Richard Adkerson menandatangni perjanjian divestasi saham PT Freeport Indonesia disaksikan Menkeu Srri Mulyani (dari kanan) di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (12/7).
Foto: Republika/ Wihdan
Penandatanganan Divestasi Saham Freeport. Direktur Utama PT Inalum Budi Gunadi Sadikin bersama CEO Freeport-McMoran Inc Richard Adkerson menandatangni perjanjian divestasi saham PT Freeport Indonesia disaksikan Menkeu Srri Mulyani (dari kanan) di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (12/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum), Budi Gunadi Sadikin menjelaskan saat ini Inalum sudah mengantongi dana untuk membayar divestasi saham PT Freeport Indonesia. Ia bahkan percaya diri, kapanpun transaksi akan dilakukan, saat ini Inalum sudah siap membayar.

"Kita udah siap, kapan saja mau transaksi, kita sudah siap bayar," ujar Budi di Jakarta, Jumat (16/11).

Baca Juga

Namun, kata Budi, transaksi bisa langsung dilakukan karena proses transaksi harus dibarengi dengan terbitnya Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Saat ini kata Budi proses pembuatan IUPK ada di tangan Kementerian ESDM.

Budi menjelaskan persoalan IUPK maka berkaitan dengan bagaimana Freeport, Kementerian ESDM dan Kementerian KLHK menyelesaikan persoalan lingkungan yang menjadi salah satu poin penting dalam IUPK.

"Jadi ini bukan duluan siapa. Semua barengan. Tapi Freeport mesti diskusi dengan esdm dan lingkungan untuk bisa menyelesaikan urusan antara mereka. Ntar kalau udah selesai kita bayar, uang udah ada," ujar Budi.

Ia juga menjelaskan hari ini persoalan transaksi sudah dikantongi solusinya oleh Inalum. Saat ini Inalum tinggal menunggu seperti apa tindak lanjut pembahasan antara Freeport dan Kementerian ESDM terkait persoalan IUPK.

"Sekarang mestinya nanya sama pak Tony, Tahapnya sekarang lebih antara Freeport dengan kementerian terkait. Itu juga Freeport mesti kejar, mesti tanya ke pak tony ya. Sekarang kalau di kita anytime mereka selesai, kita siap," ujar Budi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement