REPUBLIKA.CO.ID, BALI -- Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengapresiasi Pemprov Jabar dan Bank BJB karena mempelopori inovasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui jasa perbankan. Pujian Tito disampaikan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang e-Samsat Online Nasional di Kuta, Provinsi Bali, Kamis (15/11).
Penandatanganan MoU e-Samsat Online Nasionali melibatkan Bank BJB beserta 23 Bank Pembangunan Daerah (BPD) lainnya, empat bank BUMN, tiga bank swasta, Polri, Kemendagri, PT Jasa Raharja (Persero), serta 23 pemprov di Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang hadir menyaksikan penandatanganan MoU, secara khusus memberikan apresiasi kepada Pemprov Jabar yang sukses mempelopori inovasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bersama Bank BJB.
Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Jabar dan Bank BJB karena membantu Polri dalam upaya peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor melalui pengembangan inovasi e-Samsat. ‘’Saya ucapkan terima kasih,’’ Tito dalam sambutannya di acara tersebut.
Menjawab apresiasi dari Kapolri Dirut Bank BJB Ahmad Irfan menyatakan terima kasih juga atas dukungan Polri terkait penerapan inovasi produk Samsat, yang terus dikembangkan oleh tim pembina Samsat Jabar bersama Bank BJB.
Bersama Polri, papar Irfan, Tim Pembina Samsat Jabar yang terdiri dari Pemprov Jabar, PT Jasa Raharja dan Polda Jabar sebagai koordinator, dan Bank BJB sebagai bank persepsi pengelolaan pendapatan daerah, berhasil menjalin kerja sama dengan baik.
‘’Alhamdulillah, kita berhasil mewujudkan inovasi-inovasi layanan samsat, salah satunya Samsat Gendong,’’ ujar Irfan dalam siapan pers yang diterima Republika, Jumat (16/11). Kata dia, keuntungan dari penerapan Samsat Online Nasional, yakni akan memberi kemudahan kepada para wajib pajak yang memiliki kendaraan yang terdaftar di wilayah Jabar, dapat membayar pajak di seluruh jaringan elektronik bank yang bekerja sama.
Para wajib pajak, papar Irfan, bisa melakukan pembayaran pajak kendaraannya melalui jaringan bank yang sudah ikut kerjasama dalam e-Samsat Nasional. Begitupun sebaliknya, nasabah Bank BJB yang memiliki kendaraan yang tercatat di luar Jabar, juga bisa melakukan pembayaran pajaknya melalui channel Bank BJB (atm, sms banking dan bjb net).