Habib Bahar bin Smith saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/12). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Habib Bahar bin Smith saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/12). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Habib Bahar bin Smith saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/12). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah massa mengawal pemeriksaan Habib Bahar bin Smith di depan Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/12). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah massa melakukan aksi saat mengawal pemeriksaan Habib Bahar bin Smith di depan Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/12). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah massa mengawal pemeriksaan Habib Bahar bin Smith di depan Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/12). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah massa melakukan aksi saat mengawal pemeriksaan Habib Bahar bin Smith di depan Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/12). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Habib Bahar bin Smith memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (6/12).
Pendiri majelis pembela Rasulullah itu dilaporkan lantaran mengatakan bahwa Jokowi banci. Setidaknya terdapat dua laporan yang ditujukan pada Bahar Smith. Laporan tersebut ada di Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Laporan di Bareskrim dibuat oleh La Komaruddin denganbukti nomor LP/B/1551/XI/2018/Bareskrim tertanggal 28 November 2018.
Di luar Bareskrim, tepatnya di seberang Stasiun Gambir, Jalan Medan Merdeka Timur, berkumpul para simpatisan Bahar bin Smith yang berorasi sambil bersalawat. Mereka juga menyertakan protes dengan poster.
Advertisement