REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Chelsea dilarang membeli pemain dalam dua bursa transfer ke depan, setelah dinyatakan bersalah karena melanggar aturan transfer FIFA. The Blues juga didenda sebesar 460 ribu pound, sementara FA menerima sanksi denda 390 ribu pound. Atas hukuman tersebut, Chelsea dan FA pun akan melakukan banding.
Klub London Barat tersebut dinilai bersalah atas 29 insiden dari artikel 19, yang berhubungan dengan transder pemain di bawah 18 tahun. FIFA kemudian memberikan waktu 90 hari kepada klub untuk mengklarifikasi terkait situasi saat mendatangkan pemain tersebut.
Dikutip dari Sky Sports, Sabtu (23/2), Chelsea menyangkal temuan dari Komite Disiplin FIFA tersebut dan akan mengajukan banding atas putsa itu. Banding akan didengar oleh Komite Banding FIFA, sementara klub juga akan banding ke Pengadilan Arbitrase untuk olahraga.
Sanksi itu merupakan hasil dari investigasi yang dilakukan FIFA selama tiga tahun, yang dilakukan terhadap puluhan pemain yang direkrut Chelsea. Salah satu yang mendapatkan perhatian adalah pembelian Bertrand Traore pada 2013. Chelsea juga diketahui dua kali melanggar regulasi yang berhubungan dengan pengaruh pihak ketiga, sebagaimana tercantum dalam artikel 18bis.
Cheslea dibolehkan untuk menjual pemain, tapi tidak diizinkan untuk mendaftarkan pemain baru. ''Larangan ini diterapkan kepada klub secara keseluruhan, dengan pengecialoan tim wanita dan futsal, dan tidak melarang pelepasan pemain,'' ucap FIFA dalam sebuah pernyataan.
Hukuman ini juga bukan yang pertama kalinya terjadi. Pada 2009 lalu, Chelsea terkena larangan transfer, setelah ada komplain tentang pemain muda Gael Kakuta, yang bergabung secara ilegal dua tahun sebelumnya. Namun, Chelsea melakukan banding dan hukuman dikurangi.