Kakorlantas Polri: Sistem Tol Satu Arah Dapat Diterapkan

Red: Ratna Puspita

Jumat 17 May 2019 18:58 WIB

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri (kanan) Foto: Antara/M Ibnu Chazar Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, BREBES -- Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia Irjen Refdi Andri memastikan sistem tol satu arah bisa diterapkan saat puncak arus mudik dan arus balik Lebaran 2019. Sistem satu arah di Tol Trans Jawa akan diberlakukan mulai dari Gerbang Tol Cikarang Utama Km 29 hingga Gerbang Tol Brebes Barat Km 262.

"Tadi sudah kita lihat, sudah kita pantau dan kita sudah pastikan bisa," ujar Refdi, di Gerbang Tol Brebes Barat Km 262, Jumat (17/5).

Baca Juga

Irjen Refdi menyampaikan kesiapan tersebut saat menggelar inspeksi pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran di Jakarta-Surabaya via Tol Trans Jawa. Ia menjelaskan, khusus arus mudik sistem satu arah akan diterapkan pada 30 Mei 2019 hingga 2 Juni 2019.

Sedangkan, arus balik dari tanggal 7 Juni hingga 9 Juni 2019, menurutnya pula, rekayasa ini adalah salah satu cara mengantisipasi kemacetan. Refdi mengatakan uji coba sistem satu arah akan dilakukan pada 30 Mei dan diharapkan bisa menyediakan gambaran dari dampak sistem tersebut.

"Tanggal 30 Mei 2019 akan diuji coba dan kita ingin sudah dapat gambaran, sehingga bisa ambil keputusan-keputusan lain yang lebih matang," ujarnya lagi.

Refdi akan mengerahkan personel sesuai kebutuhan, sehingga pergerakan dari Semarang ke Jakarta dan sebaliknya tidak terganggu dengan rekayasa arus tersebut.

Terpopuler