Selasa 28 May 2019 12:00 WIB

BI Targetkan Akhir 2019 Transaksi QR Code Bisa Digunakan

Satu QR Code akan bisa dibaca oleh seluruh platform karena interkoneksi.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Wanita memindai QR Code menggunakan ponselnya.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Wanita memindai QR Code menggunakan ponselnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia menargetkan transaksi menggunakan QR Code dapat digunakan akhir tahun ini, untuk semua layanan uang elektronik atau e-wallet. Langkah ini diharapkan dapat mendorong gerakan nasional non tunai (GNNT).

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Pungky Purnomo Wibowo mengatakan saat ini teknologi sistem pembayaran masih dalam tahap pengembangan transaksi menggunakan QR Code.

Baca Juga

“Akhir tahun harus bisa semuanya, semuanya pada komitmen kok karena manfaatnya banyak,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/5).

Pungky menjelaskan satu QR Code akan bisa dibaca oleh seluruh platform karena interkoneksi. Semisal QR Code miliki LinkAja akan bisa terbaca oleh GoPay atau OVO.

“Dengan interkoneksi bisa lebih cepat dan lebih mudah, efisien. Jadi satu kode bisa untuk semuanya,” ucapnya.

Bank Indonesia telah memperkenalkan QR Code Indonesia Standard (QRIS) sebagai bagian dari transformasi digital dalam sistem pembayaran di Indonesia. Bank Indonesia menargetkan QRIS akan diimplementasikan pada semester II 2019.

Standardisasi dalam pengembangan sistem pembayaran nontunai berbasis QR Code tersebut diharapkan menciptakan interkoneksi dan interoperabilitas di antara perusahaan Kode QR yang ada di Indonesia, sehingga mampu mengakselerasi pengembangan ekosistem keuangan digital.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement