REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi bersama Polres Cimahi, Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan giat inspeksi keselamatan kendaraan Lebaran 1440 hijriah dan tes urine di kilometer 125 Tol Purbaleunyi, Selasa (28/5). Ditemukan, salah satu bus tujuan Cikarang yang rem tangannya blong alias tidak berfungsi.
Akibatnya, bus tersebut tidak layak jalan dan penumpang diturunkan untuk dipindahkan ke bus yang lain. Sementara bus tersebut tidak boleh dipakai. Sedangkan bus lainnya yang diperiksa terdapat yang tidak membawa surat-surat kendaraan dan fungsi lampu yang tidak berfungsi.
Salah seorang penumpang, Aris Tiara (42 tahun) mengaku kehilangan waktu banyak akibat kendaraan yang ditumpanginya tidak layak jalan setelah diperiksa karena tidak berfungsi rem tangannya. Kemudian harus berganti bus lainnya.
"Ya, kalau sebagai penumpang jelas khawatir tidak ada rem tangan. Saya juga dirugikan soal waktu," ujarnya yang hendak menuju Cikarang sehabis berobat di Kota Bandung, Selasa (28/5).
Meski sejak di Terminal Leuwipanjang, ia tidak merasakan masalah dengan bus tersebut. Namun, setelah mengetahui kondisi rem tangan yang tidak berfungsi akan membahayakan penumpang yang berada di dalam bus.
Plt Dishub Kota Cimahi, Ruswanto mengungkapkan masih ditemukan kendaraan angkutan lebaran yang tidak memenuhi standar teknis dan standar administrasi. Seharusnya hal itu, menurutnya tidak terjadi lagi saat ini.
"Ada lampu rem yang tidak menyala, ada kendaraan yang tidak bawa STNK dan rem tangan tidak berfungsi. Harusnya hal itu tidak ada," katanya.
Dirinya menegaskan pihaknya akan memastikan bahwa bus angkutan Lebaran layak digunakan, nyaman dan memberikan keselamatan untuk penumpang. Menurutnya, bus yang tidak layak jalan karena remnya tidak berfungsi harus digantikan oleh bus lainnya termasuk penumpangnya dipindahkan.
Kepala Seksi Dishub Kota Cimahi Ranto Sitanggang menambahkan pihaknya menahan truk kontainer karena tidak membawa surat-surat. Kemudian kondisi ban yang sudah gundul.