REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rasulullah SAW gemar melaksanakan iktikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadhan. Sunah Rasulullah itu pun tak pernah luput oleh sebagian besar umat Islam di berbagai negara, tak terkecuali di Indonesia.
Di Masjid Agung Banten, misalnya. Umat Islam menggelar iktikaf di masjid peninggalan Sultan Maulana Hasanuddin ini. Bahkan ada juga masyarakat dari luar Banten yang sengaja melaksanakan iktikaf di masjid peninggalan sultan putra dari Syarif Hidayatullah bergelar Sunan Gunung Jati itu.
"Banyak yang melaksanakan iktikaf di Masjid Agung Banten, mereka yang iktikaf masyarakat sekitar masjid dan dari luar daerah," kata Ketua Lembaga Pemangku Adat Kesultanan Banten, Tubagus A Abbas Wasee, kepada Republika.co.id, Selasa (28/5).
Tubagus mengatakan, orang-orang yang melaksanakan iktikaf di masjid ada yang berasal dari Lampung, Sumatra. Mereka yang datang dari luar daerah memiliki alasan memilih Masjid Agung Banten sebagai tempat iktikaf pada sepuluh malam terakhir Ramadhan.
Tubagus menyampaikan, Masjid Agung Banten peninggalan para sultan dan para wali, sehingga masyarakat meyakini ada suatu keberkahan saat melaksanakan iktikaf di masjid tersebut. Masyarakat memandang masjid peninggalan Sultan Maulana Hasanuddin sebagai tempat yang sakral dan cocok sebagai tempat melaksanakan iktikaf.
"Masjid Agung Banten bukan masjid buatan sekarang, itu buatan dulu, nilainya beda nilai kesakralannya makanya mereka melaksanakan iktikaf di Masjid Agung Banten," ujarnya.
Menurut Tubagus, sekitar puluhan orang melaksanakan iktikaf di Masjid Agung Banten pada Ramadhan tahun ini. Pengurus masjid menyiapkan minuman, kopi, dan makanan ringan untuk orang-orang yang melaksanakan iktikaf.
Sebagaimana diketahui, raja pertama Kerajaan Banten adalah Sultan Maulana Hasanuddin. Pada masa pemerintahannya, pemeluk ajaran Islam semakin banyak dan meluas di Banten.
Sultan Maulana kemudian mendirikan Keraton Surosowan dan Masjid Agung Banten di waktu yang bersamaan pada tahun 1556 Masehi.
Keraton Surosowan dan Masjid Agung Banten terletak di wilayah Banten Lama, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Provinsi Banten. Masjid peninggalan abad ke-16 itu masih berdiri tegak, sementara keratonnya sudah menjadi reruntuhan.