REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melalui Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (LPEM) mengembangkan program pemberdayaan peningkatan ekonomi terhadap mustahik dengan pemberian modal usaha melalui program Z-Mart dan Mustahik Pengusaha. Setidaknya ada 71 mustahik yang jadi penerima manfaat.
“Penerima manfaat kedua program ini sebanyak 71 mustahik, terdiri dari 20 orang penerima manfaat program Z-Mart, dan 51 orang penerima manfaat program Mustahik Pengusaha,” ujar Ketua Baznas, Bambang Sudibyo, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/5).
Untuk program Mustahik Pengusaha, Baznas memberikan bantuan usaha yang terdiri dari usaha jamu keliling, pedagang bakso, pedagang mie ayam, pedagang makanan, penjual kue, dan usaha kerupuk. Program Z-Mart dan Mustahik pengusaha dikembangkan di pelosok daerah Jakarta, salah satu lokasi Z-Mart yang baru kembali diresmikan adalah di Cipinang Kebembem, Jakarta Timur.
Omset rata-rata usaha penerima manfaat Mustahik Pengusaha saat ini sekitar Rp 4,5 juta per bulan atau keuntungan sebesar Rp 1,5 juta. Adanya bantuan dan intervensi dari Baznas, diharapkan akan meningkatkan omset menjadi Rp 6 juta per bulan atau keuntungan sebesar Rp 2 juta.
Sementara itu, untuk program Z-Mart ada fasilitas tambahan yang dapat dinikmati pelanggan, yakni pelayanan pembayaran online melalui Payment Point Online Bank (PPOB). Rata-rata omset warung Z-Mart sebelum dibantu Baznas sebesar Rp 500 ribu per hari atau sekitar Rp 15 juta per bulan. Dengan asumsi keuntungan 7 persen dari omset, maka keuntungan yang diperoleh sekitar Rp 1 juta per bulan, ini masih di bawah standar Garis Kemiskinan Nasional 2019 (Rp 1.601.613,-) dan masih jauh di bawah upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta.
Setelah mendapatkan tambahan modal dan pendampingan, diharapkan omset meningkat menjadi rata-rata Rp 1 juta per hari atau sebesar Rp 30 juta per bulan. Dengan asumsi keuntungan 7 persen dari omset maka keuntungan sebesar Rp 2,1 juta.
“Diharapkan dengan penyerahan bantuan modal usaha ini, dapat memberikan peningkatan ekonomi atau taraf hidup tidak hanya kepada anggota di dalam kelompok, tapi juga masyarakat sekitar tempat usaha,” kata Bambang.
Bambang menambahkan, program Z-Mart, yakni program pemberdayaan ekonomi mustahik Baznas untuk meningkatkan eksistensi dan kapasitas usaha retail mikro, untuk mengangkat skala usaha. Hadirnya program ini diharapkan agar terbentuk sebuah gerakan untuk berbelanja di warung kelontong mikro, sehingga omset mustahik pemilik warung akan terus meningkat.
Sedangkan Mustahik Pengusaha, adalah program pemberdayaan ekonomi untuk mustahik produktif, yang akan menjalankan usaha atau sudah menjalankan usaha dari berbagai jenis produk. Dari kategori usahanya program ini bertujuan mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Baznas menyalurkan zakat sesuai dengan syariat, zakat diberikan kepada delapan asnaf sesuai dengan Alquran Surat At-Taubah ayat 60. Program Z-Mart merupakan salah satu program pengentasan kemiskinan.
Selanjutnya untuk melakukan percepatan program ini, Baznas akan bersinergi dengan berbagai pihak, baik Pemerintah Daerah DKI Jakarta, Baznas Bazis DKI Jakarta, dan pihak lainnya untuk membantu mustahik keluar dari kemiskinan dan mampu menopang perekonomian keluarga melalui pelaksanaan usaha berkelanjutan.
“Saya berharap, Baznas Bazis DKI Jakarta dapat bersinergi bersama dalam pengentasan kemiskinan di DKI Jakarta,” tutup Bambang.