Menhub: Skema One Way Sudah Ideal untuk Arus Mudik

Rep: Adinda Pryanka / Red: Friska Yolanda

Jumat 31 May 2019 22:03 WIB

Ratusan kendaraan dari arah Jakarta antre memasuki Gerbang Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (30/5/2019). Korlantas Polri memberlakukan kebijakan satu jalur (one way) untuk kendaraan dari Jakarta menuju arah Jawa Tengah yang dimulai dari Km 70 Gerbang Tol Cikampek Utama, Jawa Barat hingga Km 263 ruas Tol Pejagan-Pemalang, Jawa Tengah. Foto: Antara Ratusan kendaraan dari arah Jakarta antre memasuki Gerbang Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (30/5/2019). Korlantas Polri memberlakukan kebijakan satu jalur (one way) untuk kendaraan dari Jakarta menuju arah Jawa Tengah yang dimulai dari Km 70 Gerbang Tol Cikampek Utama, Jawa Barat hingga Km 263 ruas Tol Pejagan-Pemalang, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, BREBES -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, sistem one way (satu arah) dan contra flow yang sudah diberlakukan sejak Kamis (30/5) merupakan format ideal. Sebab, arus kendaraan yang melintas dari Jakarta ke arah Jawa Tengah dan Jawa Timur tidak mengalami penumpukan berarti. 

Kemarin, Budi mengatakan, skema one way dari tol Cikampek Utama hingga Brebes Barat sudah diberlakukan sejak pukul 08.00 WIB. Sistem ini dinilai tidak cukup untuk memperlancar arus lalu lintas, sehingga harus diberlakukan contra flow dari KM 29 Tol Cikampek ke KM 70 Tol Cikampek. "Dan, sore harinya ditambah lagi contra flow dua (lajur)," ucapnya saat ditemui di Pos Pantau Gerbang Tol (GT) Brebes Barat, Brebes, Jumat (31/5) siang. 

Di sisi lain, Budi menambahkan, kepolisian dan pemerintah juga memberikan ruang pada masyarakat Jawa Tengah dan Jawa Timur yang ingin mengarah ke Jakarta. Pada malam hari, sekitar pukul 21.00 WIB hingga pagi, one way tidak berlaku. Dengan begitu, lajur B (arah ke Jakarta) dapat digunakan seperti biasa. 

Pembagian skema arus mudik antara pagi dengan malam hari tersebut ditujukan untuk memfasilitasi semua pemudik, baik yang ingin mengarah ke Jawa Timur dan Jawa Tengah maupun Jakarta. Selain itu, sistem dini untuk mengakomodasi permintaan Perusahaan Otobus (PO). "Dalam hal ini, mereka yang ingin kembali ke Jakarta," tuturnya.