Senin 17 Jun 2019 11:30 WIB

Seorang Pria Jepang Ditangkap karena Tusuk Polisi

Peristiwa penusukan terjadi jelang Pertemuan G20 pekan depan.

Rep: Lintar Satria/ Red: Ani Nursalikah
Petugas kepolisian di Jepang.
Foto: EPA
Petugas kepolisian di Jepang.

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Kepolisian Jepang menangkap seorang laki-laki yang diduga menusuk seorang polisi. Laki-laki yang tidak disebutkan namanya itu juga kedapatan membawa senjata api yang terkokang. Peristiwa ini terjadi di sebelah barat Osaka, tempat berlangsungnya Pertemuan G20 pekan depan.

Tersangka yang berusia 33 tahun ditangkap ketika sedang berbaring di bawah bangku tempat ia meletakkan pistol yang ia curi. Salah satu pejabat kepolisi mengatakan tersangka mengaku tidak bersalah.

Baca Juga

"Kami memandang serius peristiwa yang menyebabkan kegelisahan warga ini. Dengan dijadwalkannya Pertemuan G20 pekan depan, kami akan meningkatkan pengawasan dan penjagaan lebih ketat lagi," kata Kepada Staf Kabinet Jepang Yoshihide Suga, Senin (17/6).

Pencarian besar-besaran terhadap tersangka dimulai pada Ahad (16/6) setelah polisi yang ditusuk ditemukan di pos polisi kota Suita. Pihak berwenang mengatakan saat ini korban belum sadarkan diri dan masih dalam kondisi kritis. 

Polisi mengatakan mereka menemukan pistol yang dicuri telah menembakkan satu peluru. Tapi belum ada laporan ada yang mendengar suara tembakan atau terluka karena hal itu.

Angka kekerasan di Jepang terbilang rendah. Tapi baru-baru ini ada peristiwa mengenaskan yang mengguncang Negeri Sakura.

Pada bulan lalu seorang laki-laki paruh baya melakukan serangan di dekat ibu kota Tokyo. Kejadian itu menewaskan seorang anak perempuan dan seorang dewasa serta melukai 17 orang lainnya.

sumber : Reuters
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement