Selasa 09 Jul 2019 12:34 WIB

Amal Clooney akan Bela Jurnalis Filipina Maria Ressa

Maria Ressa menghadapi tuduhan kriminal karena kerap mengkritik presiden Filipina.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Pemimpin redaksi Rappler, situs berita Filipina yang kritis terhadap pemerintahah, Maria Ressa, ditangkap.
Foto: Bullit Marquez/AP
Pemimpin redaksi Rappler, situs berita Filipina yang kritis terhadap pemerintahah, Maria Ressa, ditangkap.

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Pengacara hak asasi manusia, Amal Clooney akan bergabung dengan tim hukum untuk membela jurnalis asal Filipina, Maria Ressa.  Ressa yang dinobatkan sebagai Time Magazine Person of the Year pada 2018, tengah menghadapi beberapa tuduhan kriminal.

"Maria Ressa adalah jurnalis pemberani yang dianiaya karena melaporkan berita tersebut dan menghadapi pelanggaran hak asasi manusia," kata Clooney dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh Doughty Street Chambers London, Selasa (8/7).

Baca Juga

"Kami akan mengejar semua upaya hukum yang ada untuk membenarkan hak-haknya dan membela kebebasan pers dan supremasi hukum di Filipina," ujar Clooney menambahkan. 

Clooney akan bekerja sama dengan tim pengacara internasional sebagai penasihat Ressa. Selain itu, Clooney juga akan berkoordinasi dengan pengacara di Manila. Ressa mengaku senang bahwa Clooney beserta timnya akan mewakili dirinya di tingkat internasional, untuk menentang pelanggaran hak-hak yang telah dialaminya. 

"Saya senang bahwa Amal Clooney dan timnya akan mewakili saya di tingkat internasional untuk menantang pelanggaran hak-hak saya dan orang-orang dari organisasi media yang saya wakili," kata Ressa dalam sebuah pernyataan. 

Clooney telah ditunjuk sebagai utusan khusus untuk kebebasan media oleh pemerintah Inggris. Istri dari aktor George Cloone itu juga membela dua wartawan Reuters yang dipenjara selama lebih dari 16 bulan di Myanmar dan dibebaskan pada Mei lalu. 

Ressa telah ditangkap sebanyak dua kali pada tahun ini, karena kerap mengkritik Presiden Filipina, Rodrigo Duterte dalam situs web berita Rappler. Ressa menuding Presiden Duterte menggunakan penuntutan, termasuk kasus dugaan penggelapan pajak dan pencemaran nama baik, untuk membungkam kritik dan mengintimidasi pers. Duterte telah menilai Rappler sebagai website berita palsu. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement