Rabu 17 Jul 2019 20:38 WIB

In Picture: Kemenkumham-DIY Jalin Kerja Sama Sistem Kekayaan Intelektual

Kemenkumham-DIY bersinergi untuk melaksanakan Sistem Kekayaan Intelektual (KI). .

Red: Mohamad Amin Madani

Mou Perlindungan Kekayaan Intelektual. Gubernur DIY Sri Sultan HB X (kiri) bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly melakukan penandatanganan nota kesepakatan di Bangsal Kepatihan, DI Yogyakarta, Rabu (17/7/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Mou Perlindungan Kekayaan Intelektual. Gubernur DIY Sri Sultan HB X (kiri) bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly melakukan penandatanganan nota kesepakatan di Bangsal Kepatihan, DI Yogyakarta, Rabu (17/7/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Mou Perlindungan Kekayaan Intelektual. Gubernur DIY Sri Sultan HB X (kiri) bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly melakukan penandatanganan nota kesepakatan di Bangsal Kepatihan, DI Yogyakarta, Rabu (17/7/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Mou Perlindungan Kekayaan Intelektual. Gubernur DIY Sri Sultan HB X (kiri) bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly melakukan penandatanganan nota kesepakatan di Bangsal Kepatihan, DI Yogyakarta, Rabu (17/7/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Mou Perlindungan Kekayaan Intelektual. Gubernur DIY Sri Sultan HB X (kanan) bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly sebelum menandatangani nota kesepakatan di Bangsal Kepatihan, DI Yogyakarta, Rabu (17/7/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Mou Perlindungan Kekayaan Intelektual. Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyampaikan sambutan usai penandatanganan nota kesepakatan di Bangsal Kepatihan, DI Yogyakarta, Rabu (17/7/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Gubernur DIY Sri Sultan HB X melakukan penandatanganan nota kesepakatan di Bangsal Kepatihan, DI Yogyakarta, Rabu (17/7/2019).

Nota kesepakatan tersebut berisi sinergitas potensi dan tugas pokok untuk melaksanakan Sistem Kekayaan Intelektual (KI) yang bertujuan mewujudkan pemajuan KI termasuk Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Yogyakarta.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement