Senin 26 Aug 2019 03:37 WIB

Kemenhub akan Perbaiki Mekanisme Penumpang Kapal Laut

Ke depan, tidak boleh ada lagi penumpang-penumpang yang naik truk ke kapal.

Red: Ratna Puspita
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi di Terminal Bus Kampung Rambutan, Kamis (6/6).
Foto: Republika TV/Nugroho Habibi
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi di Terminal Bus Kampung Rambutan, Kamis (6/6).

REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memperbaiki mekanisme penumpang kapal laut. Hal ini menyusul terbakarnya Kapal Motor (KM) Santika Nusantara di perairan Masalembu, Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan Kemenhub akan melarang penumpang-penumpang yang naik truk. KM Santika Nusantara, kata dia, jenis roro sehingga ketika ada penumpang yang bersembunyi di truk tidak terdeteksi dengan baik.

Baca Juga

"Karena itu, kami minta pertanggungjawaban nakhoda atas jumlah orang yang naik melebihi manifes," kata di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Ahad (25/8).

Budi Karya mengatakan ia sudah melakukan koordinasi dan klarifikasi dengan Dirjen Perhubungan Laut. Dari daftar manifes yang dibawa nakhoda, penumpang kapal tersebut tercatat hanya ada 177 orang.