Senin 16 Sep 2019 08:09 WIB

Potensi Besar UMKM Kelautan dan Perikanan

Kelautan dan perikanan memberikan berkontribusi dalam perekonomian nasional

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Potensi Besar UMKM Kelautan dan Perikanan. (FOTO: Sufri Yuliardi)
Potensi Besar UMKM Kelautan dan Perikanan. (FOTO: Sufri Yuliardi)

Warta Ekonomi.co.id, Jakarta -- Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Agus Suherman mengungkapkan bahwa UMKM termasuk UMKM kelautan dan perikanan, merupakan sektor yang sangat berkontribusi dalam perekonomian nasional.

Meskipun begitu, UMKM kelautan dan perikanan kerap dihadapkan pada 5  permasalahan umum yaitu masalah pemasaran, permodalan, kompetensi SDM, keterbatasan penguasaan teknologi, dan manajemen.

Untuk itu, Kementerian menggelar Marine and Fisheries Business and Investment Forum dengan tema “Menuju Usaha Mikro Kecil Kelautan dan Perikanan Berdasi (Berdaya Saing) melalui Akses Digital”.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing usaha mikro kecil kelautan dan perikanan dalam memasarkan produknya di pasar digital dalam rangka memperluas akses pasar dan meningkatkan kesejahteraannya.

“Dengan memanfaatkan teknologi digital, diharapkan UMKM dapat mengatasi sebagian dari permasalahan tersebut. Beberapa di antaranya melalui pemasaran yang semakin terbuka dan tanpa batas, serta permodalan yang semakin cepat dan mudah,” ungkap Agus.

Kegiatan ini menghadirkan beberapa fasilitator dari stakeholder terkait yaitu Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Tokopedia, Bukalapak, Aruna, Gojek Indonesia, Sicepat, Go UKM, dan PT Jayasakti. Forum ini melibatkan peserta yang terdiri atas unsur pemerintah instansi K/L pusat dan daerah, pelaku usaha pemasaran digital, pelaku jasa pengiriman, asosiasi terkait, pelaku usaha mikro kecil kelautan dan perikanan, serta pelaku jasa keuangan.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan dokumen kerja sama antara Direktorat Jenderal PDSPKP KKP dengan sejumlah pihak yaitu BEKRAF tentang Peningkatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Melalui Penguatan Potensi Ekonomi Kreatif; Kementerian Sosial tentang Peningkatan Kesejahteraan Fakir Miskin melalui Kelompok Usaha Bersama di Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan; serta Kementerian Pariwisata tentang Sinergi Program Promosi Wisata dan Peningkatan Konsumsi Ikan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement