Jumat 27 Sep 2019 07:37 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait penundaan RUU KUHP. Ketua DPR, Bambang Soesatyo menjelaskan penundaan RUU KUHP sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Bambang mengatakan dalam batas waktu yang tidak ditentukan tersebut ia berharap bisa memperbaiki pasal-pasal yang menjadi kontroversi. Ataupun, bisa dibahas pada periode DPR selanjutnya.
Ia menambahkan, mengingat waktu yang sangat pendek, ada kemungkinan pembahasan RUU KUHP dibahas kembali pada periode selanjutnya.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja