Ahad 06 Oct 2019 12:57 WIB

Beda dari Facebook, TikTok Tolak Pasang Iklan Politik

Tiktok mengumumkan pelarangan terhadap iklan politik berbayar pada platformnya

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Aplikasi Tiktok.
Foto: ist
Aplikasi Tiktok.

Warta Ekonomi.co.id, -- Tiktok mengumumkan pelarangan terhadap iklan politik berbayar pada platformnya karena tidak cocok untuk pengalaman jutaan penggunanya. Didirikan di Beijing oleh ByteDance Technology Co, Tiktok memungkinkan pengguna membuat dan membagikan video pendek dengan efek khusus.

Aplikasi tersebut sangat terkenal di kalangan pengguna muda Asia Tenggara, termasuk Indonesia. "Kami tidak akan mengizinkan iklan berbayar yang mempromosikan atau menentang kandidat, pemimpin saat ini, partai atau kelompok politik, baik di tingkat federal, negara bagian, atau lokal," kata Wakil Presiden Global Business Solutions Tiktok, Blake Chandlee dalam kiriman resminya, dikutip dari Reuters (4/10/2019).

Baca Juga: Raup Pendapatan Ratusan Triliun, Ini Lini Bisnis Andalan Induk Perusahaan TikTok!

Platform itu telah memiliki 500 juta pengguna aktif bulanan secara global, menurut laporan SCMP pada Juli lalu. Perusahaan banyak menggandeng tokoh publik dari berbagai dunia, dari Amerika hingga Asia.

Bahkan, selebriti dengan nama besar seperti Ariana Grande dan Katy Perry turut bergabung dengan Tiktok, membuatnya menjadi terkenal di kalangan remaja generasi Z.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement