Senin 14 Oct 2019 21:37 WIB

Rep: Muhamad Rifani Wibisono/ Red: Sadly Rachman

Wiranto Ditusuk, LPSK Bergerak Cepat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bergerak cepat memberikan perlindungan kepada Menko Poluhukam, Wiranto. Wakil Ketua LPSK, Antonius Prijadi Soesilo Wibowo jelaskan, hal itu dilakukan karena berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Bila mengacu pada undang-undang, menurut dia, perlindungan yang diberikan LPSK itu sesaat setelah peristiwa. Maka dari itu LPSK langsung memberikan perlindungan kepada Wiranto.

LPSK juga menjamin bantuan medis kepada Wiranto. Tidak hanya Wiranto, Antonius mengatakan semua korban dari penyerangan itu mendapat jaminan medis yang sama. LPSK akan menanggung biaya medis semua korban.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Muhamad Rifani Wibisono

Video Editor | Fian Firatmaja