Jumat 06 Dec 2019 15:36 WIB

Pemkab Purwakarta Tambah RTH di Kawasan Industri

Saat ini jumlah RTH di Kabupaten Purwakarta berkisar 14,6 persen.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (Dede Nurhasanudin/ayopurwakarta)
Foto: Dede Nurhasanudin/ayopurwakarta
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (Dede Nurhasanudin/ayopurwakarta)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA — Pemerintah Kabupaten Purwakarta akan menambah ruang terbuka hijau (RTH) untuk mencukupi kebutuhan sebesar 20 persen. Penambahan RTH ini akan difokuskan ke wilayah yang menjadi kawasan industri. Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan saat ini jumlah RTH di Kabupaten Purwakarta berkisar 14,6 persen. Butuh tambahan 5,4 persen lagi untuk mencukupi sesuai dengan aturan tata ruang yang ditentukan pemerintah.

“Angka 5,4 itu tidak bisa lagi membuka RTH di lahan umum. Itu ada pada kawasan industri makanya mau tidak mau kawasan industri ini harus membuat menyediakan yang jumlahnya targetnya 5,4 persen lagi,” kata Anne di Kantor Pemkab Purwakarta, Jumat (6/12).

Menurut Anne, kawasan industri seperti Kecamatan Bungursari kondisi di lapangan minim pemukiman. Wilayah ini didominasi pabrik-pabrik. Sehingga membutuhkan RTH tambahan. Ia mengatakan pemerintah akan berupaya membuat RTH di lahan-lahan milik pemda yang memungkinkan dibuat. Selain itu, pihaknya juga meminta industri untuk membantu menyediakan RTH sesuai kebutuhan.

“Itu akan kita dorong untuk industri membuat ruang terbuka hijau. Dari rekomendasi RDTR baru 14 sekian (persen) karena sesuai ketentuan di atas harus 20 persen. Kita hari ini dr rdtrnya sudah 14,6 persen,” ujarnya.

Kebutuhan tambahan RTH ini diakuinya setelah Kementerian ATR membantu membuatkan RDTR di Kecamatan Bungursari. Kementerian ATR juga memberikan bantuan untuk membuat RDTR di kecamatan lainnya. Sebab, kata Bupati, dari 17 kecamatan yang ada di Purwakarta baru tujuh wilayah yang sudah ditetapkan RDTR nya. Padahal RDTR ini diperlukan untuk menentukan rancangan pembangunan termasuk kebutuhan berkaitan investasi.

“Purwakarta dari 17 kecamatan kita baru punya tujuh kecamatan yang sudah ada RDTRnya. 10 lagi belum. Tapi alhamdulillah dari Kementerian ATR sudah komitmen bantu penyusunan karena satu kecamatan biaya penyusunannya sangat mahal,” tuturnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement