Senin 23 Dec 2019 17:36 WIB

Sepanjang 2019, Ada Enam Kasus Keracunan Makanan di Sukabumi

Kasus keracunan biasanya terjadi karena ketidakpahaman masyarakat.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi keracunan
Foto: Antara/Destyan Sujarwoko
Ilustrasi keracunan

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi mencatat ada sebanyak enam kasus keracunan makanan dengan jumlah korban cukup besar di sepanjang 2019. Kondisi ini disikapi pemerintah dengan menggencarkan kerjasama lintas sektoral untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di masyarakat.

‘’Dari data yang ada sebanyak enam kasus keracunan makanan,’’ ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi Damayanti Pramasari kepada Republika, Senin (23/12). Wilayah yang dilaporkan warganya mengalami keracunan berada utara dan selatan Sukabumi yakni Kecamatan Bantargadung, Simpenan, Tegalbuleud, Parungkuda, dan Nagrak.

Baca Juga

Menurut Damayanti, kasus keracunan terjadi pada September 2019 sebanyak tiga kasus. Pertama keracunan makanan di Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi pada 10 September 2019 lalu. Dalam kejadian itu ada sebanyak 176 korban keracunan dan dua orang meninggal dunia.

Penyebab keracunan dari makanan yang dibagikan pada saat tahlilan 100 hari warga. Pada hari yang sama juga terjadi keracunan yang menimpa 111 buruh pabrik PT Royal Puspita di Kampung Sundawenang RT 42 RW 18, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Berikutnya kata Damayanti, keracunan makanan di Kampung Babakan RT 03 RW 18 dan RT 19 RW 04 Kedusunan Ciangkrek, Desa Mekarasih, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi pada Senin (16/9). Data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi menyebutkan, gejala keracunan dialami warga mulai Senin (16/9) sore dan korbannya mencapai sebanyak 182 orang.

Pada November ungkap Damayanti, keracunan makanan terjadi di Desa Sirnamekar, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi akibat mengkonsumsi makanan syukuran salah seorang warga pada 16 November 2019 lalu. Di mana junlah total warga keracunan mencapai 77 orang dan dua orang meninggal dunia.

Damayanti menuturkan, pada Desember 2019 terjadi keracunan makanan terjadi di dua wilayah berbatasan yakni di Kampung Barujagong RT 04 RW 10 Desa Cisarua dan Kampung Sinagar Kolot RT 01 RW 08 Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi pada Minggu (15/12). Jumlah warga yang keracunan mencapai 126 orang dan makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan berasal dari pembagian di acara maulid nabi.

Terakhir keracunan makanan terjadi di Kampung Nyalindung RT 03 RW 02 Desa Kalaparea, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi pada Ahad (23/12). Warga mengalami keracunan akibat makanan yang dibagikan pada syukuran kehamilan empat bulan warga.

‘’ Untuk menyikapinya butuh kolaborasi dengan lintas sektoral tidak hanya dinkes,’’ ujar Damayanti. Misalnya dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dalam memberikan edukasi kepada warga dalam memilih makanan yang layak konsumsi dan sehat.

Sehingga ujar Damayanti, langkah ke depan mengadakan pemetaan kasus keracunan dan mendorong sanitasi lingkungan. Upaya ini akan dikoordinasikan dengan dinas terkait misalnya dinas ketahanan pangan, lingkungan hidup dan peternakan karena berkaitan konsumsi hewani oleh penderita.

Kasus keracunan ungkap Damayanti, biasanya terjadi karena ketidakpahaman masyarakat mengenai air bersih dan pengolahan makanan yang baik. Sehingga upaya sosialisasi bersama dinas terkait akan digenjot kepada masyarakat.

Harapannya lanjut Damayanti, wawasan warga mengenai penggunaan air bersih dan pengolahan makanan yang sehat bisa menekan kasus keracunan. Di mana warga lebih berhati-hati dan waspada ketika menyajikan makanan dalam jumlah besar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement