Selasa 24 Dec 2019 13:51 WIB

Disdik Jabar Sesalkan Meninggalnya Siswa di Tasik

Siswa SMKN 2 Tasikmalaya meninggal saat ikuti kegiatan pencinta alam

Rep: Bayu Adji P/ Red: Esthi Maharani
Suasana pemakaman pelajar SMKN 2 Kota Tasikmalaya yang meninggal saat mengikuti kegiatan pecinta alam yang diselenggarakan oleh sekolahnya, Senin (23/7).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Suasana pemakaman pelajar SMKN 2 Kota Tasikmalaya yang meninggal saat mengikuti kegiatan pecinta alam yang diselenggarakan oleh sekolahnya, Senin (23/7).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyesalkan timbulnya korban jiwa akibat kegiatan ekstrakulikuler yang diselenggarakan SMKN 2 Tasikmalaya. Peristiwa itu harus dijadikan pelajaran bagi sekolah lainnya agar lebih memperhatikan setiap kegiatan yang dilakukan.

Pengawas Pembina SMA Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jabar wilayah 12/Tasikmalaya, Dadang Abdul Patah mengatakan, musibah itu harus menjadi bahan pembelajaran bagi seluruh sekolah yang melaksanakan kegiatan ektrakulikuler, baik di dalam maupun di luar sekolah. Selain itu, para pembina, guru, hingga kepala sekolah, mesti melakukan pengawasan yang lebih ketat.

"Kontrol harus dilakukan saat mengadakan kegiatan ekstrakurikuler, apalagi yang diselenggarakan di luar sekolah," kata dia, ketika dihubungi Republika, Selasa (24/12).

Meski kegiatan pendidikan dasar pecinta alam SMKN 2 Tasikmalaya merupakan program rutin yang diselenggarakan setiap tahun, menurut Dadang, dalam pelaksanaannya harus mempertimbangkan banyak faktor. Ia mencontohkan, mulai dari cuaca, medan, demografi, materi kegiatan, dan kesiapan fisik serta mental siswa, harus diperhatikan. Ia mengingatkan, jika terdapat siswa yang sakit atau punya riwayat penyakit, tidak boleh dipaksakan harus ikut.

Selain itu, dalam setiap melakukan kegiatan di luar sekolah, pihak sekolah juga harus meminta izin atau rekomendasi KCD. Apapun bentuk kegiatannya. Hal itu diperlukan untuk membangun koordinasi dan keamanan saat kegiatan.

"Bila kegiatan itu sangat mungkin dilaksanakan di dalam sekolah, kenapa harus diluar sekolah? Tapi bila sarana di sekolah tidak memungkinkan, bisa saja di luar dengan catatan dan persyaratan yang ketat," ujar dia.

Menurut Dadang, pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait kasus itu. Jika terdapat mekanisme atau prosedur yang tidak dilakukan, bukan tidak mungkin kegiatan ekstrakulikuler pecinta alam SMKN 2 Tasikmalaya akan dilarang.

Dadang mengatakan, pihaknya ikut berduka dan berbela sungkawa atas meninggalnya siswa berinisial ES usai mengikuti pendidikan dasar pecinta alam dari sekolahnya. Menurut dia, kejadian itu merupakan musibah yang tidak dinginkan semua pihak, baik keluarga, sekolah, atau dinas pendidikan.

"Tidak boleh lagi korban yang lain," tegas dia.

Sebelumnya, Seorang siswa SMKN 2 Tasikmalaya berinisial ES (16 tahun) meninggal dunia setelah mengikuti kegiatan pendidikan dasar pecinta alam di kaki Gunung Cakrabuana, Kabupaten Tasikmalaya, Ahad (22/12). Korban meninggal lantaran diduga kelelahan ketika mengikuti kegiatan yang dilakukan di luar sekolah itu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement