REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Hardiono mengungkapkan pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) 30 persen perlu melibatkan masyarakat. Pasalnya, dalam penetapan kebijakan Pemerintah perlu mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat.
"Tentunya, sangat penting sekali melibatkan masyarakat. Terlebih lagi, dalam penyusunan atau menentukan dimana saja titik-titik RTH," ujar Hardiono seusai diskusi tentang lingkungan dan bertemu dengan aktivis lingkungan di Situ Pengasinan, Kecamatam Sawangan, Kota Depok, Selasa (24/12).
Ketua Forum Komunitas Hijau (FKH) Kota Depok Heri Syaifuddin menyambut baik atas perhatian Pemerintah. Dalam pembangunan Kota Depok tidak hanya pada sektor ekonomi saja namun juga pada pemenuhan RTH.
"Pembangunan dan pengembangan RTH harus tercermin dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Untuk itu, perlunya diskusi dan masukan dari seluruh stakeholder dalam mewujudkannya agar sesuai dengan amanat UU," jelasnya.
Heri menuturkan, dalam perencanaan dan pembangunan kota harus mengutamakan pada pembangunan manusia. Adanya RTH diharapkan terjadi interaksi sosial masyarakat, pejabat dan lintas generasi sehingga, dalam mewujudkan tujuan dapat cepat teralisasi.
"Tentunya, untuk mengejar 30 persen sesuai amanat UU masih harus terus diupayakan. Seperti yang kita lakukan dengan adanya gerakan wakaf RTH. Ke depan agar anak cucu kita bisa menikmatinya kelak dikemudian hari," harapnya.