Ahad 05 Jan 2020 09:20 WIB

Samsat Keliling Polda Metro pada Hari Ini Hanya di Menteng

Pelayanan Samsat Keliling Polda Metro Jaya ikut terdampak banjir.

Warga menunjukkan STNK yang baru diperpanjang di Samsat Keliling, Jakarta. (ilustrasi)
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Warga menunjukkan STNK yang baru diperpanjang di Samsat Keliling, Jakarta. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelayanan Samsat Keliling yang diselenggarakan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bersama Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta pada Ahad (5/1) hanya ada di depan Deutsche Bank Menteng, Jakarta Pusat. Berdasarkan unggahan di laman Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, pada Ahad pagi, pelayanan Samsat Keliling itu dalam rangka giat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HKBB) dan dimulai pukul 06.30 WIB sampai dengan 10.30 WIB.

Sebelum mengakses layanan ini pastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk memperpanjang STNKantara lain: KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar

Baca Juga

Pemrosesan perpanjangan STNK di Gerai Samsat Keliling hanya untuk yang tahunan. Sedangkan untuk perpanjang lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum. Pemilik kendaraan yang ingin memperpanjang STNK harus menyesuaikan jadwal, sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku dibutuhkan sebagai identitas kendaraan, terutama saat berkendara. Tetapi pascabencana banjir yang melanda Jakarts, layanan Samsat Keliling hanya ada satu tempat.

Hujan deras sejak 31 Desember 2019 malam hingga 1 Januari 2020 pagi menyebabkan banjir di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), hingga ribuan orang harus mengungsi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement