Senin 06 Jan 2020 05:10 WIB

Seorang Wartawan Lapor Polisi karena Diancam akan Dibunuh

Dia mengaku diancam seseorang dan menggunakan pistol.

Ilustrasi pistol
Foto: AP
Ilustrasi pistol

REPUBLIKA.CO.ID,MEULABIH -- Aidil Firmansyah (25), seorang wartawan media tabloid mingguan dan online terbitan Aceh, Ahad (5/1) sekitar pukul 16.00 WIB. Dia membuat pengaduan ke Mapolres Aceh Barat di Meulaboh. "Saya terpaksa melapor ke polisi karena nyawa saya terancam. Saya diancam dibunuh menggunakan pistol," kata Aidil Firmansyah, usai membuat pengaduan di Polres setempat, di Meulaboh.

Menurutnya, aksi diduga pengancaman tersebut ia terima setelah dijemput oleh dua orang pria. Saat itu dia sedang minum kopi di sebuah warung kopi di ruas Jalan Geurutee II, Kuta Padang, Meulaboh pada Sabtu (4/1) menjelang tengah malam.

Baca Juga

Awalnya, Aidil mengaku curiga. Namun setelah diyakinkan oleh salah seorang pelaku yang ia kenal, akhirnya ia bersedia pergi ke sebuah kantor di kawasan Desa Suak Ribee, Meulaboh. Dengan alasan untuk melakukan klarifikasi terkait pemberitaan yang disiarkan sebelumnya pada Sabtu sore.

Namun, setibanya korban di kantor tersebut, ia justru mendapatkan ancaman akan dibunuh oleh seseorang yang ia kenal dan diduga pimpinan sebuah perusahaan. Malah sejumlah pria lainnya juga sempat memegang bagian lehernya dari belakang dan mengancam akan mengasarinya.

Aidil juga mengakui, saat situasi genting tersebut, terdapat oknum wartawan yang diduga berupaya memancing suasana dan menyalahkan pemberitaan yang ia tulis. Sehingga situasi pada Ahad tengah malam di kantor tersebut semakin keruh.

Korban akhirnya bisa pergi dari kantor tersebut, setelah membuat pernyataan secara tertulis bahwa ia harus meminta maaf di tiga media lokal terbitan Aceh, terhadap tugas jurnalistik yang ia lakukan. Karena merasa terancam, Aidil Firmansyah kemudian melaporkan kasus ini kepada pimpinan media tempat ia bekerja dan membuat pengaduan ke Mapolres Aceh Barat di Meulaboh. Aidil mengaku terancam dengan intimidasi yang ia terima.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda SIK diwakili Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Iptu Muhammad Isral yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan pihaknya sudah mendapatkan pengaduan dari seorang wartawan terkait ancaman akan dibunuh itu.

"Kasusnya ini sedang kami lakukan penyelidikan," kata Muhammad Isral singkat.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement