Ahad 12 Jan 2020 21:12 WIB

Pasha: Tidak Boleh Ada Anak di Kota Palu tak Sekolah

Anak tidak mampu di Kota Palu, Sulawesi Tengah, mendapatkan bantuan sekolah gratis.

Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo atau Pasha
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo atau Pasha

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said atau Pasha "Ungu" menegaskan tidak boleh ada anak-anak di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu yang tidak menempuh pendidikan formal di sekolah, apapun alasannya. Anak-anak di Kota Palu minimal menempuh pendidikan sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Sederajat.

Dia menjelaskan menuntut ilmu di bangku sekolah, mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau sederajat hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat sebagai kebutuhan penting. Karena itu, ia meminta para orang tua di Kota Palu yang tidak mampu menyekolahkan anaknya dan belum menerima bantuan pendidikan gratis agar segera melaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Palu agar segera mendapat bantuan sekolah gratis.

Baca Juga

"Tidak ada lagi yang namanya pungutan seperti uang pangkal. Sejak 2017, 2018, 2019, dan tahun ini 2020 pendidikan hingga bangku SMP gratis. Kalau SMA itu bukan kewenangan kami tapi Disdikbud Provinsi Sulteng," ujarnya katanya saat memberikan materi dalam kegiatan Talkshow Exploration Day of University (EDU) dengan tema "Pentingnya Pendidikan Bagi Perkembangan Sulteng" di Atrium Palu Grand Mall, Kota Palu, Ahad (12/1) petang.

Ia mengimbau para orang tua dan peserta didik melaporkan oknum-oknum di sekolah yang melakukan pungutan sebagai syarat dapat menempuh pendidikan di sekolah tersebut. Laporan dapat langsung kepada dirinya atau Disdikbud Palu untuk selanjutnya diberi sanksi tegas.

"Kalau sesuai aturan pemerintah pusat, alokasi APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) di sektor pendidikan itu 20 persen, tapi Pemerintah Kota Palu tidak. Kami alokasikan 39 persen untuk pendidikan," katanya.

Besarnya alokasi APBD Kota Palu di sektor itu, lanjutnya, karena adanya program penambahan jam belajar yang dicanangkan Wali Kota Palu Hidayat dan vokalis grup band Ungu tersebut. "Penambahan dua jam pelajaran di luar jam belajar formal itu adalah pelajaran agama. Agama apapun, baik Islam, Kristen, Hindu dan Buddha agar anak-anak kita memiliki pengetahuan agama," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement