REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Harga cabai merah di pasar tradisional Kabupaten Sukabumi mengalami lonjakan kenaikan di pekan kedua Januari 2020. Kondisi ini didasarkan data dari Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi pada awal Januari 2020.
Pantauan harga tersebut dilakukan di delapan pasar tradisional Sukabumi yakni Pasar Cibadak, Cisaat, Parungkuda, Cicurug, Palabuhanratu, Sukaraja, Surade, dan Sagaranten.’’ Harga cabai merah masih mengalami pergerakan di awal tahun,’’ ujar Kepala DPKUM Kabupaten Sukabumi Ardiana Trisnawiana kepada wartawan, Ahad (12/1).
Harga cabai merah keriting rata-rata naik dari Rp 36.857 per kilogram menjadi Rp 51.143 per kilogram. Kenaikan ini misalnya terjadi di Pasar Cisaat dari Rp 29 ribu per kilogram menjadi Rp 50 ribu per kilogram.
Selanjutnya di Pasar Cibadak dari Rp 44 ribu per kilogram menjadi Rp 60 ribu per kilogram dan Pasar Cicurug Rp 40 ribu per kilogram menjadi Rp 55 ribu per kilogram. Komoditas lainnya yang rata-rata naik yakni cabai merah besar dari Rp 43.000 per kilogram menjadi Rp 54.750 per kilogram.
Di Pasar Cisaat harga cabai merah besar naik dari Rp 32 ribu per kilogram menjadi Rp 60 ribu per kilogram, Pasar Cibadak Rp 44 ribu per kilogram menjadi Rp 60 ribu per kilogram. Di Pasar Parungkuda harganya naik dari Rp 45 ribu per kilogram menjadi Rp55 ribu per kilogram.
Jenis cabai rawit hijau naik dari Rp 27.125 per kilogram menjai Rp 29.250 per kilogram. Di Pasar Cisaat harganya naik dari Rp 25.000 per kilogram menjadi Rp 30 ribu per kilogram, Pasar Cibadak Rp 24 ribu per kilogram menjadi Rp 30 ribu per kilogram dan Pasar Parungkuda dari Rp 25 ribu per kilogram menjadi Rp 29 ribu per kilogram.
Ardhiana menambahkan, harga cabai rawit merah rata-rata naik dari Rp 42.929 per kilogram menjadi Rp 60.571 per kilogram. Kenaikan harga misalnya terjadi di Pasar Cisaat dari Rp 42 ribu per kilogram meniadi Rp 60 ribu per kilogram, Pasar Cibadak dari Rp 38 ribu per kilogram menjadi Rp 60 ribu per kilogram Pasar Parungkuda dari Rp 42.500 ribu per kilogram menjadi Rp 60.000 per kilogram.
Lebih lanjut Ardhiana mengatakan, petugas di lapangan masih memantau pergerakan harga dan ketersediaan sembako khususnya cabai merah. Harapannya harga komoditas tersebut bisa normal kembali.