REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai tahun ini akan memangkas dana subsidi Public Service Obligation (PSO) bagi transportasi umum.
Pemotongan subsidi untuk tarif tiga transportasi massal itu dipangkas dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI akhir tahun lalu. Subsidi yang dipangkas sebesar Rp 906 miliar untuk transjakarta, Rp 113,5 miliar untuk MRT Jakarta, dan Rp 90,9 miliar untuk LRT Jakarta.
Total dana belanja subsidi Pemerintah DKI di bidang transportasi publik pada 2020 turun dari Rp 6,7 triliun menjadi Rp 5,5 triliun.