Sabtu 18 Jan 2020 02:35 WIB

BPBD Cianjur Tunggu Kajian PVMBG Terkait Pergerakan Tanah

Hasil kajian akan menentukan perkampungan terdampak masih layak tinggal atau tidak.

Warga menunjukan pergerakan tanah dan bangunan rusak di Desa Kadupandak, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Kamis (7/11). Pegerakan tanah yang terjadi menyebabkan sejumlah rumah warga mengalami kerusakan.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Warga menunjukan pergerakan tanah dan bangunan rusak di Desa Kadupandak, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Kamis (7/11). Pegerakan tanah yang terjadi menyebabkan sejumlah rumah warga mengalami kerusakan.

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur, Jawa Barat, masih menunggu hasil kajian Pusat Vulkanologi, Mitigasi dan Bencana Geologi (PVMBG) Bandung terkait kelayakan perkampungan yang mengalami pergerakan tanah yang terjadi di sejumlah wilayah di Cianjur.

"Nanti hasil kajian yang akan menentukan apakah perkampungan yang terdampak pergerakan tanah masih layak atau tidak untuk ditempati atau harus dilakukan relokasi," kata Sekretaris BPBD Cianjur, Irfan Sofyan di Cianjur Jumat (18/1).

Tim dari PVMG Bandung meninjau dan meneliti tujuh lokasi pergerakan tanah yang terjadi di sejumlah wilayah seperti Sukaresmi dan Kadupandak.

"Di Kecamatan Sukaresmi ada empat titik salah satunya di Kampung Cibadak, Desa Sukamahi. Sedangkan di Kecamatan Kadupak terjadi di Desa Wargaasih dan Sindangsari," katanya.

Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu hasil penelitian yang dilakukan PVMG Bandung di dua kecamatan tersebut, namun untuk sementara pergerakan tanah sudah berhenti dan retakan sudah mulai ditutup.

Meskipun pergerakan tanah di Kecamatan Sukaresmi dan Kadupandak sudah berhenti dan tidak meluas, namun pihaknya tetap mengimbau warga untuk tetap waspada terutama ketika hujan turun deras dengan intensitas lama segera mengungsi.

"Untuk siang hari warga kembali ke rumahnya masing-masing untuk beraktifitas seperti biasa. Namun, pada malam hari sebagian besar menginap di lokasi pengungsian atau rumah sanak saudaranya yang aman dari pergerakan tanah," katanya.

Ia menambahkan, setelah hasil kajian keluar pihaknya segera akan mensosialisasikan pada warga apapun hasilnya. "Kalau memang masih layak, warga tidak akan direlokasi, tapi kalau tidak layak kami akan bahas dengan dinas terkait," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement